Skip to content

BIDANG KEBUGARAN & KESEHATAN DUNIA

Menu
  • Beranda
  • Blog
  • Sample Page
Menu

Bermodalkan SK Kemenhut Tahun 2011, PT Barapala Babat Ribuan Hektare Hutan di Palas

Posted on Mei 16, 2025Mei 16, 2025 by admin

Kamis, 15 Mei 2025 21:15 WIB

Padanglawas – Hanya bermodalkan Surat Keputusan dari Kementerian Kehutanan nomor SK: 585 Menhut – II/2011, ribuan hektare hutan di Kecamatan Sihapas Barumun, Kecamatan Barumun Barat, dan Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padanglawas dibabat PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala).

Dalam SK Menteri Kehutanan ketika Zulkifli Hasan menjabat sebagai Menteri Kehutanan tertera, pemberian izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan alam kepada PT Barapala seluas 14.800 hektare.

Saat ini yang menjadi konsentrasi penebangan hutan berada di kawasan hutan bukit barisan Kecamatan Sihapas Barumun dan Kecamatan Sosopan.

Hampir setiap hari truk bermuatan kayu gelondongan milik PT Barapala diangkut melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) via Padanglawas-Gunungtua.

Aktivitas alat berat dan excavator memuat kayu ke atas truk terus berjalan hampir setiap hari. Sehingga diperkirakan ribuan kubik per hari diangkut dari lokasi itu.

Plt Kadis Kehutanan Agus ketika dihubungi terkait penebangan huran di daerah Sosopan, Barumun Barat dan Sihapas Barumun mengaku tidak tau menahu.

“Gak tahu saya kalau ada aktivitas penebangan hutan di daerah itu,” kata Agus, Kamis (16/5).

Ia juga mengatakan, baik pemberitahuan dalam bentuk lisan dan tulisan tidak ada sama sekali ke Dinas Kehutanan.

“Gak ada, ini baru tahu kalau ada aktivitas penebangan hutan di daerah itu,” ungkapnya lagi.

Sementara Pasti Tua Siregar aktivis pegiat lingkungan dan sosial mengatakan, kondisi hutan di Sihapas Barumun dan Sosopan sudah ratusan hektar habis dibabat oleh PT Barapala.

“Hanya bermodalkan SK Menteri Kehutanan tahun 2011, hutan di Padanglawas habis dibabat,” katanya.

Pasti mengatakan, akibat terjadinya aktivitas penebangan hutan, masyarakat di sekitar penebangan hutan mengaku resah karena sewaktu waktu bisa terjadi longsor dan banjir.

“Penebangan hutan ini sangat berbahaya sekali dan mengancam kelangsungan hidup masyarakat Padanglawas,” tegas Pasti.

Untuk itu ia meminta Pemerintah Daerah untuk bersikap dalam menyikapi penebangan hutan yang dilakukan PT Barapala.

“Kami masyarakat bermohon sangat kepada bupati untuk segera menyikapi penebangan hutan di beberapa daerah. Jangan sampai setelah terjadi musibah baru ada tindakan,” ucap Pasti.

Category: Uncategorized

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sponsor By:
  • RUKANTOGEL
  • RUKANTOGEL
  • RUKANTOGEL
  • RUKANTOGEL
  • RUKANTOGEL
  • RUKANTOGEL
  • RUKANTOGEL
  • RUKANTOGEL
  • RUKANTOGEL
  • RUKANTOGEL
  • TOTOTOGEL
  • TOTO TOGEL
  • TOGEL RESMI
  • Sponsor By:
  • RUKANTOGEL
  • RUKANTOGEL
  • RUKANTOGEL
  • RUKANTOGEL
  • RUKANTOGEL
  • RUKANTOGEL
  • RUKANTOGEL
  • RUKANTOGEL
  • RUKANTOGEL
  • RUKANTOGEL
  • © 2025 BIDANG KEBUGARAN & KESEHATAN DUNIA | Powered by Minimalist Blog WordPress Theme